Langsung ke konten utama

“Saya Cari Makan untuk Satu Malam”

“Saya Cari Makan untuk Satu Malam”

Sarinah 


Matahari panas menyengat, tapi tidak mengurangi keramaian di Pasar Inpres Manonda, Palu Barat.  Di antara keramaian itu, terdapat para perempuan pedagang kecil di tepi jalan pasar. Berbekal tikar karung dan payung, mereka menghalau panas membara di siang itu. Mereka dikenal dengan sebutan “Ina-Ina”.

Bagi mereka, panas terik adalah hal biasa. Demikian Yamia (57), penjual asal Desa Kanuna Gawalise, Kabupaten Donggala.  Ina Yamia adalah  sosok sederhana dan bertubuh sedang. Kulitnya cokelat kehitaman karena sering terpanggang matahari. Raut wajahnya yang tegas menggambarkan kerasnya ia bekerja.

Menjadi pedagang kecil telah ia jalani selama 18 tahun, terutama sejak sang suami  meninggal sepuluh tahun lalu.  Macam-macam barang jualannya. Ada nenas, sirsak, mangga dan nangka. Terkadang pula tomat dan cabai. Seharusnya Yamia yang  akrab disapa Mama Anesu ini menikmati masa tua dengan tenang dan dirawat oleh anak-anaknya.  Tapi ia tak bisa, meski ia memiliki tujuh anak.

Empat anak lelakinya semuanya penarik becak. Dua anak perempuan lagi, seorang sudah meninggal. Anak-anaknya tak ada yang berpendidikan tinggi. Pernah sekolah, tapi hanya sampai kelas 4 SD. Saat ditanya  apa  harapannya terhadap pemerintah, ia mengaku takut.

 “Tidak mau minta-minta dari pemerintah, takut saya. Lebih baik saya cari-cari kangkung. Tidak pernah saya ba minta-minta kalau ada bagi-bagi uang. Anak-anak saya, saya ajar begitu. Malu kita ba minta-minta, lebih baik kita ba jual begini saja,” kata dia.

Jika ada kelebihan uang, digunakan sebagai modal dagangan.   “Ada uang 50 atau 60 ribu, itu saja yang kita pakai beli rica, tomat, dibeli lima kilogram. Dari situ kita ba dapat untung barangkali lima ribu,” ujarnya.

Selain Yamia, banyak Ina-Ina lain bernasib sama. Mereka berasal dari daerah yang sama, Kanuna.  Mereka juga kebanyakan sudah menjanda yang ditinggal suami lantaran sakit. Misalnya, Ina Neisa (50). Mereka mengaku tak pernah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Beras untuk Warga Miskin (Raskin)  walau namanya sudah didata sebagai penduduk miskin.

Jangan tanya soal Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), mereka tak tahu sama sekali. Dengan penghasilan 15-20 ribu per hari, mereka hanya tahu satu hal.  “Saya cari makan untuk satu malam, besok baru dicari lagi,” ujar Ina Yamia. Banyaknya kenyataan yang menyedihkan semacam ini sudah selayaknya menjadi pertimbangan pemerintah   membuat Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), terutama pendidikan dan kesehatan. ***

Feature dalam Mercusuar 24 Mei 2011

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengorbanan Terbaik Manusia Indonesia*

Oleh: Sherr Rinn “Orang yang paling bahagia adalah mereka yang memberikan kebahagiaan terbesar kepada orang lain.” (Status Facebook Sondang Hutagalung, 19 September 2011) “Untuk memberikan cahaya terang kepada orang lain kita jangan takut untuk terbakar. Dan bagi mereka yang terlambat biarlah Sejarah yang menghukum-nya.” (Sondang Hutagalung)

PHK Karena Pandemi

Belakangan marak pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan pandemi Covid-19 (virus corona). Pengusaha mengaku order mengalami penurunan akibat perlambatan ekonomi, sehingga terpaksa harus melakukan PHK terhadap para pekerja dengan alasan force majeur (keadaan memaksa). Kondisi ini terutama menimpa industri tekstil yang padat karya dan sangat kompetitif dalam persaingan di pasar. Akibatnya terjadi dua jenis PHK sebagai berikut: 1. PHK bagi pekerja berstatus kontrak dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Pekerja kontrak dikenai PHK begitu saja tanpa diberikan uang sisa masa kontrak. Dalihnya adalah keadaan memaksa menyebabkan perjanjian batal dengan sendirinya sebagaimana yang diatur dalam: a. Pasal 1244 KUH Perdata Debitur harus dihukum untuk mengganti biaya, kerugian dan bunga bila ia tak dapat membuktikan bahwa tidak dilaksanakannya perikatan itu atau tidak tepatnya waktu dalam melaksanakan perikatan itu disebabkan oleh sesuatu hal yang tak terduga, yang tak dapat dipertangg...

“No Right, No REDD”

REDD (Reducing Emission From Deforestation and Degradation) belum berhenti diperdebatkan. Belum tercapai suatu kesepakatan final mengenai bentuk dari program REDD itu sendiri. Di tengah pergumulan itu, suatu program ujicoba (eksperimen) layak dicoba.  Itulah barangkali eksperimen yang tengah ditempuh oleh kerjasama Pemerintah Indonesia dan Norwegia yang sudah disepakati Mei 2010 lalu. Kesepakatan program REDD telah bergerak pula ke Sulawesi Tengah sebagai salah satu propinsi yang memiliki vegetasi hutan seluas sekitar 4.394.932 ha atau sekitar 64% dari wilayah Provinsi. Bernama United Nations on Reducing Emission From Deforestation and Degradation (UN-REDD) yang didukung oleh Pemerintah Norwegia secara khusus di Sulawesi Tengah. Program ini dipersiapkan untuk menghadapi program REDD+ secara nasional untuk tahun 2012 nanti. Sejumlah persiapan telah dilakukan, termasuk membentuk Kelompok Kerja (Pokja) UN-REDD yang dianggotai 76 orang dari berbagai elemen masyarakat. Pembentukan Pok...