Langsung ke konten utama

Sering Dituduh Pencuri Bisa Dapat Penghargaan


Subuh, gelap, belum ada cahaya matahari yang menghalau ketenaran bintang-bintang di langit. Sebagian besar orang masih meringkuk di tempat tidur. Sementara itu, orang-orang yang taat ibadah berlomba memenuhi panggilan masjid untuk shalat.

Pria bertubuh sedang, berkulit cokelat ini  juga sudah bangun, bahkan pada jam 5 sepagi itu, ia sudah siap bergegas meninggalkan rumah. Rumah kontrakan berdinding papan beratapkan rumbia. Kisah ini bukan kisah seorang tani di desa. Ia hidup di kota Palu, bertempat tinggal di jalan Nenas.

Ia juga bangun pagi bukan hendak memenuhi bekal amal sholat untuk ke surga, tapi ia akan memenuhi gerobak sampah demi nafkah keluarga.

Menafkahi Keluarga dari TPU ke TPU
Ia Suganda, pagi-pagi buta sudah mengayuh gerobak sepeda ke arah jalan mangga. Di setiap Tempat Pembuangan Sampah (TPU), ia berhenti mencermati memunguti sampah yang masih bisa dijual. Plastik, botol, kardus, besi, tembaga, sandal bekas adalah beberapa jenis sampah non organik yang masih bisa menjadi uang.

Sampai di TPU yang agak besar, yakni depan Palu Plaza, Suganda bertemu teman-teman seprofesi. Mereka sama-sama bekerja, tak saling berebut, masing-masing ada rejeki, kata mereka. Jika sudah pasti tak ada lagi sampah yang bisa menghuni gerobaknya, ia akan melanjutkan perjalanan ke TPU-TPU berikutnya, hingga sampai jauh ke jalan Banteng.

Ia tahu betul, mesti pagi sekali mulai bekerja. Jika telat, bakaran terik akan sangat menyiksa melakoni pekerjaan berat mengayuh gerobak. Jam 11 atau 12 siang, Bapak bermata ramah ini tiba kembali di rumahnya, yang nyaris menyerupai gubuk ini.

Baginya, pekerjaaan memulung sampah adalah demi keluarga. Ia bersama sang isteri, Maryani, membesarkan tiga orang anak: Purnama, Sri Wahyuni, Dedi Irwanto. Sebenarnya ada anak seorang lagi, Siti Aisyah, anak kedua yang meninggal waktu masih bayi karena sakit.

Ketiga anaknya masih sekolah. Purnama kelas 2 Sekolah Teknik Mesin (STM), Sri kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan si bungsu masih kelas 3 di Sekolah Dasar (SD). Suganda bersyukur memperoleh beberapa keringanan biaya karena terdaftar sebagai warga miskin. Ia mengaku dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT), Beras Mikin (Raskin) dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang cukup membantu meringankan biaya hidup sekeluarga.

Maryani, sang isteri, kerja sebagai buruh cuci di dua rumah tetangga. Selain itu, perempuan ini juga berusaha mencari nafkah dengan bekerja menggoreng bawang pada sore harinya. Ia memperoleh upah Rp 600 ribu per bulan sebagai tukang cuci dan Rp 25 ribu per hari untuk kerja menggoreng bawang.

Sementara pria yang di kalangan sesama pemulung akrab disapa Pak Ganda ini, dalam sehari bisa menghasilkan Rp 50 – 60 ribu. “Cukuplah untuk anak-anak saya, untuk kontrakan Rp 130 ribu/bulan. Itu di luar biaya lampu. Kalau dengan dengan bayar lampu, bisa keluar uang Rp 200 ribu,” kisahnya.

Mereka pekerja keras. Suganda juga tak segan mengerjakan pekerjaan domestik, seperti menyapu dan memasak. “Saya sudah biasa kerja rumah tangga. Saya biasa bikin sayur. Saya, kan, biasa lihat cara bikin cayur. Kalau isteri tidak ada, anak saya bisa tetap tinggal langsung makan karena saya sudah memasak.”

Saat Silo  menanyakan cobaan dari profesi sebagai pemulung, Suganda mengatakan dirinya sering mendapat tuduhan pencuri.

“Ada juga yang memandang sebelah mata terhadap saya. Sering saya ini dikira pencuri. Saya biasa bilang pada orang yang menuduh saya, “kalau ada barangnya bapak di gerobak saya, tidak usah lagi main tanya, langsung pukul saja saya”, cerita Suganda.

Pernah ada kejadian seorang perempuan paruh baya yang tinggal di jalan Kakatua memberikan setumpuk pakaian kepadanya. Di jalan Banteng ia berurusan dengan seorang laki-laki yang menuduhnya pencuri. Mereka berdua lantas harus ke Kakatua untuk mengonfirmasi ketidakbenaran tuduhan itu.

Raih Green Award
Kamis waktu itu,mMedia cetak di kota Palu ramai-ramai memberitakan Suganda yang menerima Green Award dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulteng dalam rangkaian acara peringatan hari lingkungan hidup di Restoran Kampung Nelayan, di kota Palu, pada Rabu (8/06).

Saat ditemui di rumahnya, pada Rabu (15/06), Suganda mengaku terkejut, tidak menyangka.
“Saya, kan, dapat undangan, Pak Onding yang ba kasih. Saya diminta memanggil tiga orang teman saya juga untuk sama-sama hadir di kampung nelayan. Waktu itu saya baru pulang dari ba dorong gerobak. Kita duduk-duduk di tempat acara. Saya tidak pikir kalau yang dipanggil Suganda itu saya. Tapi saya pikir-pikir tidak ada nama Suganda lain di kota Palu ini,” terang ia, yang juga pengagum Soekarno ini.

Ia dan teman-temannya merasa bangga dengan adanya penghargaan itu. Selama 25 tahun menjadi pemulung, tepatnya sejak meninggalkan daerah transmigran Lambunu pada 1983, ia tidak pernah berpikir akan dapat penghargaan karena profesinya itu.

Direktur Walhi Sulteng, Wilianita Selviana, kepada Silo (16/06), mengungkapkan alasan pemberian penghargaan karena sosok Suganda telah dengan sukarela memberi kontribusi terhadap upaya penyelamatan lingkungan melalui pekerjaannya yang sangat sederhana.

“Sangat jarang bahkan tak pernah ada yang menghargai profesi yang dijalani oleh beliau padahal  profesi yang beliau jalani sangat berkontribusi bagi upaya penyelamatan lingkungan,” jelasnya.


Palu, Arsip 2011
Pertama kali dimuat di Majalah Silo Edisi 42, Yayasan Merah Putih Palu, dimuat kembali di blog ini untuk tujuan pendidikan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengorbanan Terbaik Manusia Indonesia*

Oleh: Sherr Rinn “Orang yang paling bahagia adalah mereka yang memberikan kebahagiaan terbesar kepada orang lain.” (Status Facebook Sondang Hutagalung, 19 September 2011) “Untuk memberikan cahaya terang kepada orang lain kita jangan takut untuk terbakar. Dan bagi mereka yang terlambat biarlah Sejarah yang menghukum-nya.” (Sondang Hutagalung)

PHK Karena Pandemi

Belakangan marak pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan pandemi Covid-19 (virus corona). Pengusaha mengaku order mengalami penurunan akibat perlambatan ekonomi, sehingga terpaksa harus melakukan PHK terhadap para pekerja dengan alasan force majeur (keadaan memaksa). Kondisi ini terutama menimpa industri tekstil yang padat karya dan sangat kompetitif dalam persaingan di pasar. Akibatnya terjadi dua jenis PHK sebagai berikut: 1. PHK bagi pekerja berstatus kontrak dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Pekerja kontrak dikenai PHK begitu saja tanpa diberikan uang sisa masa kontrak. Dalihnya adalah keadaan memaksa menyebabkan perjanjian batal dengan sendirinya sebagaimana yang diatur dalam: a. Pasal 1244 KUH Perdata Debitur harus dihukum untuk mengganti biaya, kerugian dan bunga bila ia tak dapat membuktikan bahwa tidak dilaksanakannya perikatan itu atau tidak tepatnya waktu dalam melaksanakan perikatan itu disebabkan oleh sesuatu hal yang tak terduga, yang tak dapat dipertangg...

“No Right, No REDD”

REDD (Reducing Emission From Deforestation and Degradation) belum berhenti diperdebatkan. Belum tercapai suatu kesepakatan final mengenai bentuk dari program REDD itu sendiri. Di tengah pergumulan itu, suatu program ujicoba (eksperimen) layak dicoba.  Itulah barangkali eksperimen yang tengah ditempuh oleh kerjasama Pemerintah Indonesia dan Norwegia yang sudah disepakati Mei 2010 lalu. Kesepakatan program REDD telah bergerak pula ke Sulawesi Tengah sebagai salah satu propinsi yang memiliki vegetasi hutan seluas sekitar 4.394.932 ha atau sekitar 64% dari wilayah Provinsi. Bernama United Nations on Reducing Emission From Deforestation and Degradation (UN-REDD) yang didukung oleh Pemerintah Norwegia secara khusus di Sulawesi Tengah. Program ini dipersiapkan untuk menghadapi program REDD+ secara nasional untuk tahun 2012 nanti. Sejumlah persiapan telah dilakukan, termasuk membentuk Kelompok Kerja (Pokja) UN-REDD yang dianggotai 76 orang dari berbagai elemen masyarakat. Pembentukan Pok...