Langsung ke konten utama

Postingan

Pemerintah Lemahkan Buruh melalui Hukum

Dalam acara pembukaan kongres sebuah serikat pekerja yang berlokasi di Bali, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) mengklaim telah memperkuat perlindungan terhadap buruh dengan dikeluarkannya berbagai peraturan ketenagakerjaan. Kemnaker menyebutkan dalam tiga tahun terakhir setidaknya ada sembilan peraturan ketenagakerjaan yang diterbitkan untuk melindungi buruh. Peraturan-peraturan tersebut antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan Serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Selain itu pemerintah pun telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua, Peraturan Pemerintah No...

Tax Amnesty Tak Adil bagi Buruh

Program pengampunan pajak atau tax amnesty yang dilaksanakan pemerintah dinilai tidak adil bagi buruh. Buruh dan pengusaha adalah sesama wajib pajak, namun keduanya mendapatkan perlakuan yang berbeda. Buruh kesulitan menaikkan upahnya, sedangkan pengusaha mendapatkan berbagai insentif, salahnya satunya pengampunan pajak. Dalam UU Nomor 11 Tahun 2016, Pengampunan Pajak (tax amnesty), didefinisikan sebagai penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang ini (pasal 1). Pemerintah mengenakan tarif tebusan sebesar 2 persen untuk harta dalam negeri yang dideklarasikan pada periode pertama (Juli-September 2016), 3 persen pada periode kedua (Oktober-Desember 2016) dan 5 persen pada periode ketiga (Januari-Maret 2017). Untuk harta di luar negeri, dikenakan masing-masing 4 persen pada periode pertama, 6 persen pada peri...

Melawan Kembalinya Militerisme

Gerakan Masyarakat untuk Demokrasi (GEMA Demokrasi) melakukan aksi menolak kembalinya militerisme di Indonesia, Sabtu (21/5/2016). Seratusan massa dari berbagai elemen, buruh, mahasiswa, kaum miskin kota, LGBT, aktivis HAM, perempuan, Gusdurian dan budayawan, melakukan aksi bersama yang dimulai dengan berkumpul di patung kuda Indosat, lalu berjalan kaki menuju Kementerian Pertahanan dan Istana Negara. Di hari yang sama, Komite Aksi 18 Tahun Reformasi dan Aliansi Rakyat untuk Demokrasi juga menyuarakan perlawanan terhadap kebangkitan militerisme di Yogyakarta. Aksi Solidaritas Aksi Masyarakat Indonesia untuk Rakyat Indonesia (SAMURAI) memperingati 18 tahun reformasi dibubarkan paksa oleh kepolisian di Makassar. Aksi GEMA Demokrasi mendapat peliputan yang luas dari media massa seperti Portal KBR, CNN Indonesia, Merdeka.com dan Tempo.com. Keberadaan aliansi ini juga menunjukan semakin menguatnya sentimen anti militerisme yang ditunjukan dalam dua hal. Pertama, semakin beragamnya kelompok ...

KPPR Peringati Hari Perempuan Sedunia 2016

Jakarta – Dua ratusan massa Komite Perjuangan Perempuan Rakyat (KPPR) melakukan aksi jalan kaki dari Patung Kuda Indosat menuju Istana Negara, Selasa (8/3/2016), Jakarta. KPPR yang dibentuk oleh unsur-unsur Pusat Perjuangan Rakyat Indonesia (PPRI)  menyuarakan “perempuan dan rakyat melawan kapitalisme, militerisme dan budaya patriarki”. Pembangunan Indonesia yang mengikuti keinginan pasar berdampak buruk bagi rakyat, khususnya kaum perempuan. Hanya 28 persen perempuan yang mendapatkan akses ke lapangan pekerjaan di negeri-negeri berkembang. Sementara, menurut data Bank Dunia terdapat 117 juta rakyat miskin dari total populasi 231 juta. “Hari ini kita melawan kemiskinan sebagai juga musuh kaum perempuan,” tegas Marlo Sitompul, ketua Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI).  Budaya patriarki meminggirkan dan memberikan landasan bagi penyingkiran perempuan dari tenaga produktif masyarakat beserta diskriminasi yang mengikutinya. Selain KPPR, ada pula kelompok massa yang menamak...

Hey, Mahasiswa, Silahkan Demo Jokowi, Tapi Jangan Rendahkan Perempuan!

Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Lingkar Studi Ciputat melakukan aksi unjuk rasa mendesak Presiden Joko Widodo dan wakilnya Jusuf Kalla mengundurkan diri dari jabatannya karena gagal menepati janji politiknya, Kamis (10/9/2015), di depan Istana Negara, Jakarta ( Link sumber , Tempo, 10 September 2015). Para mahasiswa ini melakukan aksinya dengan cara yang sangat ngehek dan memalukan, karena mengenakan topeng Jokowi – JK disertai dengan pakaian dalam wanita (bra) sebagai atribut aksi. Dengan mengenakan topeng Jokowi-JK dan bra, mahasiswa ini meniru-nirukan gaya perempuan atau bertingkah seperti transgender. Celakanya lagi, seorang anggota polisi yang berada di lokasi kejadian ikut-ikutan meniru gaya para mahasiswa itu. Logika tipikal mereka: “Jokowi itu busuk, gagal, pembohong. Jokowi itu banci, maka Jokowi harus pakai bra, seperti perempuan.” Bukan kali pertama bra dipakai sebagai atribut aksi. Pada 11 November 2014, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nas...

Ke Jakarta atau di Daerah?

Perdebatan seputar Mayday ke Jakarta atau di daerah (khususnya Bekasi) penting untuk diulas. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama unsur-unsur Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) bersepakat menggelar aksi bersama di Jakarta sebagai bentuk penyatuan nasional. Massa buruh dari Jakarta, Bogor, Tangerang, Karawang, Bekasi dan sekitarnya, harus masuk Jakarta dengan target 500 ribu – 1 juta buruh. Kelompok buruh ini menuntut JAMSOSTUM: Jaminan Kesehatan, Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah, serta tolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), tolak RUU Ormas dan RUU Kamnas. Sementara, cabang-cabang FSPMI (kecuali Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi dan sekitarnya) akan melaksanakan aksi di pusat-pusat kekuasaan daerah masing-masing. Konsentrasi aksi pada “Pusat kekuasaan” ini lah  yang menjadi titik tekan MPBI. Dengan kata lain, aksi Mayday adalah bentuk aksi politik untuk menuntut kepada pemerintah agar m...

Kesehatan Reproduksi dalam Belenggu

Kesehatan Reproduksi dalam Belenggu [1]           Perempuan mengalami masalah kesehatan khusus yang tidak dialami oleh kaum laki-laki yang dinamakan sebagai kesehatan reproduksi perempuan yang secara langsung mempengaruhi kesehatan anak yang dikandung dan dilahirkan. Mayoritas perempuan mulai aktif secara seksual pada usia belasan tahun, yaitu berkembangnya fungsi alat-alat reproduksi, baik secara kuantitas (ukuran) dan kualitas (kemampuan reproduksi: haid, melahirkan dsb). Menurut pengertian yang telah diterima secara internasional, kesehatan reproduksi adalah sebagai keadaan kesejahteraan fisik, mental, sosial yang utuh dalam segala hal yang berkaitan dengan sistim, fungsi-fungsi dan proses reproduksi. Selain itu juga disinggung hak produksi yang didasarkan pada pengakuan hak asasi manusia bagi setiap pasangan atau individu untuk menentukan secara bebas dan bertanggung jawab mengenai jumlah anak, dan menentukan kelahiran anak mereka. Perempuan dan rep...