Langsung ke konten utama

STOP PEMADAMAN LISTRIK, TOLAK RUU KELISTRIKAN, LISTRIK MURAH DAN BERKUALITAS UNTUK RAKYAT

Pemadaman listrik dianggap sebagai sesuatu hal yang biasa-biasa saja oleh PLN yang memang tidak bertanggung jawab. Bahkan tidak tanggung-tanggung di bulan Ramadhan sekalipun. Pemadaman listrik yang datangnya tiba-tiba seakan sudah menjadi aksi teror bagi masyarakat kota Palu. Yang berbuntut pada kerugian-kerugian material seperti alat-alat elektronik rusak, aktivitas bekerja dan beribadah juga menjadi terganggu. Alasan-alasannya pun selalu klasik; mesin rusak atau batu bara habis. Serta berakhir pada saling tuding menuding antara pemerintah dengan PLN. Padahal Pemerintah (pusat maupun daerah) dan PLN sama-sama harus bertanggung jawab dalam menyediakan listrik untuk rakyat!.

Di sisi lain PLN mampu menyediakan listrik bagi perusahaan swasta, termasuk papan reklame yang selalu menyala terang benderang (hitung saja berapa papan reklame di kota Palu ini). Tidak hanya itu, Tarif Dasar Listrik selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya. Bahkan Pemerintahan SBY-Budiono sudah merencanakan akan menaikkan TDL lagi karena subsidi listrik akan dihapuskan. Seharusnya Indonesia yang kaya akan sumber daya alam migas dan batubara mampu menyediakan pelayanan listrik murah dan berkualitas. Namun di bawah pemerintahan SBY, kekayaan itu dirampok dan dijarah oleh korporasi asing. Exxon Mobil Oil, salah satu perusahaan minyak AS saja pada tahun 2008 mampu membukukan keuntungan sebesar USD 45.2 Miliar atau bila dalam angka rupiah mencapai Rp433 Trilyun (kurs 1 Dolar=Rp9500). Jumlah ini lebih dari separuh penerimaan APBN 2009 yang sebesar Rp 847,7 trilyun. Inilah wujud dari pemerintahan yang menerapkan kebijakan neoliberalisme. Tidak ada logika kesejahteraan rakyat di bawah neoliberalisme, yang ada adalah logika penjajahan modal.

Sebentar lagi DPR akan mensahkan RUU ketenagalistrikan yang di dalamnya memberikan keleluasaan kepada swasta untuk menjadi produsen listrik dan pemerintah tidak mampu untuk menetapkan harga jual tenaga listrik kepada konsumen (RUU Kelistrikan, pasal 18: 4). Artinya, negara akan benar-benar melepaskan tanggung jawabnya untuk menyediakan listrik murah kepada rakyat. Pemenuhan kebutuhan listrik untuk rakyat diserahkan kepada pemodal yang kebanyakan pemodal asing dan dilemparkan dalam mekanisme pasar. Sepertinya pemadaman listrik memang adalah salah satu skenario untuk memprivatisasikan (swastanisasi) PLN. Langkah ini juga secara langsung mengkhianati UU 1945 pasal 33. Seharusnya negara menjadi pelindung dan berpihak kepada rakyat. Namun justru, rakyat diteror dengan serangkaian kebijakan yang menjerumuskan mayoritas rakyat ke jurang kemiskinan.

Untuk itu, kami dari Aliansi Masyarakat Anti Pemadaman Listrik (AMPEL) menyatakan sikap:

1. Stop Pemadaman Listrik di Kota Palu dan Seluruh Wilayah di Indonesia
2. Tolak Kenaikan Tarif Dasar Listri
3. Tolak Privatisasi PLN
4. Tolak RUU Kelistrikan
5. Listrik Murah dan Berkualitas untuk Rakyat

Dan menyerukan kepada warga kota Palu untuk mendukung dan mengikuti aksi simpatik menyalakan lilin pada hari Sabtu, 29 Agustus 2009 jam 9 malam (selesai shalat tarawih) dan aksi menuntut pada hari Senin, 31 Agustus 2009. Sekian.
Palu, Jumat, 28 Agustus 2009

Selebaran ini dikeluarkan oleh:
ALIANSI MASYARAKAT ANTI PEMADAMAN LISTRIK (AMPEL) SULTENG

-- HMI-MPO, KOMRAD, SPHP, LMND-PRM, KONTRAS, FNPBI, SRMK-PRM, BEM UNISA, P2MIB, FEMME PROGRESIF SC, SP-SULTENG --

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PHK Karena Pandemi

Belakangan marak pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan pandemi Covid-19 (virus corona). Pengusaha mengaku order mengalami penurunan akibat perlambatan ekonomi, sehingga terpaksa harus melakukan PHK terhadap para pekerja dengan alasan force majeur (keadaan memaksa). Kondisi ini terutama menimpa industri tekstil yang padat karya dan sangat kompetitif dalam persaingan di pasar. Akibatnya terjadi dua jenis PHK sebagai berikut: 1. PHK bagi pekerja berstatus kontrak dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Pekerja kontrak dikenai PHK begitu saja tanpa diberikan uang sisa masa kontrak. Dalihnya adalah keadaan memaksa menyebabkan perjanjian batal dengan sendirinya sebagaimana yang diatur dalam: a. Pasal 1244 KUH Perdata Debitur harus dihukum untuk mengganti biaya, kerugian dan bunga bila ia tak dapat membuktikan bahwa tidak dilaksanakannya perikatan itu atau tidak tepatnya waktu dalam melaksanakan perikatan itu disebabkan oleh sesuatu hal yang tak terduga, yang tak dapat dipertangg

Resume Situasi Sulawesi Tengah tahun 2009

Situasi Daerah Ø   Kapitalisme sebagai tahap tertinggi/akhir dari masyarakat berkelas yang didorong oleh krisis-krisisnya telah mengintegrasikan dunia ke dalam satu cara produksi kapitalis. Ø   Kebijakan neoliberalisme sebagai obat dari krisis kapitalisme, yang saat ini dipakai sebagai mazhab ekonomi di Indonesia semakin memperdalam kemiskinan rakyat Indonesia, termasuk di daerah Sulawesi Tengah. Ø   Pada prinsipnya, berbagai kebijakan politik yang diproduk di Sulawesi adalah untuk memperkuat berbagai kebijakan rezim neoliberal untuk memuluskan masuknya modal asing. Apalagi, karakter borjuis lokal/elit daerah yang pengecut, bertenaga produktif sangat rendah, berpolitik untuk bisa korupsi, sehingga tidak heran banyak elit-elit politik yang menjadi kaya mendadak setelah memegang jabatan politik tertentu.

Lagi-lagi, Warga Jadi Korban Aparat

Darah kembali mengalir dari daging yang tertancap peluru. Korban itu bernama Erik alias Heri, warga Pakuli, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Heri meninggal terkena tembakan peluru polisi pada Minggu dini hari (9/10). Penyerbuan polisi itu dipicu oleh aksi tawuran antar-pemuda desa Bangga dan desa Kinta. Selain Heri, tiga korban lainnya luka-luka terkena peluru. Aliansi Masyarakat Anti Company (AMAN) Sulteng menggalang dana dengan turun ke jalan. Aksi ini sebagai bentuk protes kepada kepolisian yang melakukan penembakan hingga menewaskan nyawa warga. “Kami benar-benar mengutuk tindakan aparat polisi yang membabi-buta. Sumbangan ini bukan untuk membantu polisi bertanggungjawab, sumbangan ini untuk memperlihatkan bahwa masyarakat masih punya solidaritas. Semua dana yang terkumpul berjumlah Rp 1,7 juta sudah kami berikan ke beberapa korban,” kata Koordinator AMAN Sulteng, Nasrullah, pada Minggu (16/10).