Langsung ke konten utama

Gubernur Niat Usir Dua Perusahaan Tambang


Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, nampak serius saat melontarkan niatnya untuk mengusir PT Inco. Longki nampak geram saat mengisahkan janji-janji Inco membangun pabrik di Bahudopi yang tidak kunjung terealisasi. Pernyataan Longki ini terlontar dalam perhelatan Dialog Kebijakan LSM dan Pembangunan Berbasis Sumber Daya Alam di Sulawesi Tengah yang diselenggarakan oleh Yayasan Tanah Merdeka, Kamis (22/12) di Hotel Rama Palu.

“Di dalam MP3I itu ada pembohongan publik. Di situ tertulis PT Inco akan membangun smelter nikel, tapi saya sudah bicara dengan Inco. Tidak ada pembangunan pabrik itu sampai sekarang,” tanggap Longki saat ditanyakan mengenai Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia yang menjadikan Sulteng sebagai salah satu wilayah penghasil nikel dengan adanya PT Inco.

Longki juga memberikan keterangan bahwa Bupati Morowali, Anwar Hafid, sengaja memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) hingga tumpang susun di atas konsesi lahan PT Inco karena Bupati kesal pada Inco yang tidak berproduksi padahal sudah 42 tahun memegang konsesi di blok Bahudopi. “Jika PT Inco jadi berproduksi, baru Bupati Morowali akan menertibkan semua IUP-IUP yang tumpang susun itu,” ungkap Longki.

Polemik antara pemerintah daerah (propinsi dan kabupaten) dengan PT Inco agaknya telah mencapai titik klimaks. Longki mengaku sudah mengirimkan surat yang tertuju pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), meminta agar izin konsesi PT Inco dicabut. Pertimbangannya, keberadaan PT Inco yang mengangkangi lahan seluas 36.635,36 hektar yang terbagi dalam blok bohodopi dan blok kolonedale, tidak menguntungkan kas daerah. Jika Inco tidak berproduksi di Sulteng, artinya tidak ada royalti yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain Inco, perusahaan yang menjadi sasaran kegusaran Longki adalah PT Medco. Pasalnya, Medco sama sekali tidak memberikan laporan kepada pemerintah daerah. Gubernur pernah meminta transparansi keuntungan perusahaan kepada Medco, namun tidak diberikan. Pihak PT Medco berdalih bahwa dalam perkara laporan adalah urusan Medco dengan pemerintah pusat, bukan dengan pemerintah daerah. Sebagai Gubernur, Longki merasa tidak dihargai.

“Selama ini, Medco hanya menginformasikan pemda sekian bagianmu, atau pemkab sekian bagianmu. Tapi berapa keseluruhan pendapatan Medco tidak pernah diberitahu kepada kami,” tutur Longki dengan nada gusar.


Konflik Elit
Menurut seorang pegawai Dinas Pertambangan yang tidak mau disebut namanya, pihak yang mengeluarkan izin adalah juga pihak yang berhak mencabut izin. Jadi, izin Inco hanya bisa dicabut oleh pemerintah pusat. Dia juga menyebutkan bahwa kebijakan Bupati Morowali yang mengeluarkan izin di atas lahan Inco adalah pelanggaran terhadap hukum. Bupati bisa saja dipidanakan jika Inco menuntut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga ke Arbitrase Internasional sesuai dengan yang diatur dalam UU Minerba.

Meskipun demikian, power (kekuatan) politik Bupati secara de facto (praktikal) di daerah agaknya yang membuat Inco tidak mengambil tindakan menempuh jalur hukum. Karena perusahaan yang tidak menghargai otoritas tersebut bisa merasa “tidak aman” dalam beroperasi di suatu daerah. Adanya gangguan-gangguan kepentingan yang tidak diakomodir oleh perusahaan.

Persaingan antar-perusahaan, baik yang sama-sama mengantongi izin IUP maupun antar perusahaan yang mengantongi izin Kontrak Karya (dari pemerintah pusat) dengan perusahaan yang mengantongi IUP (dari pemerintah kabupaten) kerap menimbulkan konflik yang mengambil arena mobilisasi masyarakat.
Dalam investigasi Silo, Agustus lalu, sejumlah baliho “anti tambang asing” terpampang di sejumlah titik di desa-desa yang masuk Blok Bahudopi. Salah satu perusahaan yang dipersoalkan dalam baliho tersebut adalah PT Inco. Setelah ditelusuri, ternyata sumber pendanaan gerakan itu berasal dari PT Bintang Delapan Mineral. Ironisnya, BDM yang selalu mengaku perusahaan lokal ini ternyata dikuasai oleh perusahaan dari Cina, Dingxin (Jatam Sulteng, 2011).

Manajer Riset dan Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng, Andika Setiawan, mengungkapkan ketidakpercayaannya pada keseriusan Pemda mengusir Inco. Menurutnya, pengusiran Inco itu karena dipicu oleh sejumlah perusahaan lain yang ingin masuk ke Morowali yang pada umumnya berasal dari Cina. “Cina butuh nikel. Celakanya, di masa yang akan datang Morowali bisa tenggelam karena Cina itu mengambil nikel dalam bentuk ore (bahan galian),” katanya.

Jadi jelas sekali, otonomi daerah sebenarnya hanya mendesentralisasikan kekuasaan ke tangan segelintir elit daerah. Pembagian keuntungan yang tidak memuaskan salah satu pihak di tingkatan elit berpotensi bertransformasi menjadi konflik yang lagi-lagi harus ditanggung rakyat karena konflik itu bisa meluas menjadi pertikaian antar massa pendukung. Juga bukan rakyat yang berdaulat atas sumber-sumber daya di daerah, tetapi elit-elit lokal.


Palu, Arsip 2011
Ditulis untuk Majalah Silo Edisi 43, Yayasan Merah Putih Palu, dimuat kembali di blog ini untuk tujuan pendidikan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KAS Luncurkan “Sutet Adalah Monster Bagi Kami”

Waktu sudah menunjukkan jam satu siang. Telah setengah jam berlalu sejak jadwal acara yang ditetapkan, namun belum nampak tanda-tanda acara akan segera dimulai. Kursi-kursi masih kosong-lompong, menunggu diisi. Penantian ini tidak sia-sia, nyaris setengah jam kemudian, tamu-tamu berdatangan. Di antara mereka saling mengenal satu sama lain, kentara dari wajah mereka sumringah sembari berjabat tangan. Setelah masing-masing mengambil tempat duduk, mengalir cerita tak putus-putusnya. Bukan cerita biasa, tapi perkara sosial pelik yang butuh pemecahan.

Hatam Jatam: Pertambangan Harus Dihentikan!

Biasanya pantai yang juga menjadi salah satu tempat melepas penat warga kota ini marak dijajaki penjual buah dan warung kecil. Apalagi pada hari Minggu, bisa dipastikan taman di tepi pantai Talise ramai dikunjungi oleh warga dengan beragam keperluan. Ada yang hanya sekadar ngobrol, memotret, bersepatu roda, makan dan minum, jogging hingga jadi tempat berkumpul komunitas sepeda motor. Ada yang berbeda di Pantai Talise. Minggu, 29 Mei, keluar dari kebiasaan hedonis, kehendak perubahan didengungkan oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng yang melakukan mimbar bebas di Talise. Pukul 16.00 Wita, puluhan massa berkumpul mengelilingi monumen Patung Kuda, membentangkan spanduk dan melakukan orasi via soundsystem. Korlap Aksi, Syarifah, berorasi bahwa hari itu adalah Hari Anti Tambang (Hatam) yang menyerukan penghentian seluruh operasi maupun rencana industri pertambangan. Menurut Jatam Nasional dalam website resminya (www.jatam.org), Hatam adalah mandat dari Pertemuan Nasional Jatam...

Belajar dari Organisasi Perjuangan Perempuan Dongi-Dongi

Empat hari berselang Hari Kartini, tepatnya 25 April adalah suatu momentum penting bagi Oppando. Organisasi Perjuangan Perempuan Dongi-Dongi ini melaksanakan Konferensi 1 yang dihadiri oleh 25 perempuan Dongi-Dongi dan belasan peserta peninjau. Oppando sudah berdiri setidaknya setahun belakangan. Jauh sebelum itu, keterlibatan kaum perempuan Dongi-Dongi dalam perjuangan mempertahankan lahan mereka telah ada sejak tahun 2001. Pelaksanaan konferensi I tahun ini merupakan tonggak sejarah dalam mempermantap perjuangan perempuan di Dongi-Dongi.