Langsung ke konten utama

Tumpang Tindih Bukan Masalah Teknis


Perihal tumpang tindih lahan bukan karena persoalan teknis atau karena ketidaktahuan pihak pemberi izin. Setiap izin memiliki titik-titik koordinat yang berhubungan membentuk suatu luasan kawasan tertentu. Titik-titik ini adalah titik global navigasi yang diukur dengan alat GPS  (Global Positioning System).

Jadi, jika izin yang sudah diberikan mengandung titik-titik GPS tertentu, dan ada izin baru yang diberikan mengandung titik-titik yang sama, maka kita bisa langsung tahu bahwa lahan tersebut sudah tumpang tindih. Baik tumpang tindih antar-izin maupun tumpang tindih antar izin dan kawasan hutan, dapat diketahui dengan teknologi GPS.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas Pertambangan Sulawesi Tengah, Aris Bulo Pasaru.

Ia juga menjelaskan bahwa salah satu penyebab maraknya tumpang tindih lahan adalah karena aturan pengeluaran izin yang berdasarkan sebaran wilayah. Aturan ini menyebabkan kewenangan pemerintah kabupaten/kota terlalu besar dalam mengeluarkan izin di daerahnya. Bahkan jika terdapat sebaran galian lintas kabupaten, Gubernur tetap tidak bisa memiliki wewenang mengeluarkan izin bila investor lebih memilih mengurus izin pada Bupati.

“Pengusaha pintar juga, izinnya itu diurus satu-satu, per kabupaten. Ini yang saya tidak setuju. Saya berulang kali dalam berbagai forum mengusulkan agar UU Minerba itu direvisi. Pemberian izin harus berdasarkan pada sebaran galian, bukan wilayah,” imbuhnya pada Selasa (11/10).

Salah satu persoalan tumpang tindih lahan yang cukup ruwet dan berkepanjangan adalah tumpang tindih Izin Usaha Pertambangan (IUP) di atas konsesi Kontrak Karya (KK) PT Inco di Morowali. Ada sekita 40 IUP yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Morowali di atas konsesi Inco.

Selain itu, masalah tumpang tindih ini juga mengancam hutan. Kawasan hutan biasanya diserobot oleh izin-izin pertambangan, perkebunan dan perkayuan. Setelah ada KK atau IUP, perusahaan yang akan menggunakan kawasan hutan mengajukan izin pinjam pakai kepada Menteri Kehutanan sebagai syarat penggunaan kawasan hutan.

Palu, Arsip 2011
Ditulis untuk Majalah Silo Edisi 43, Yayasan Merah Putih Palu, dimuat kembali di blog ini untuk tujuan pendidikan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KAS Luncurkan “Sutet Adalah Monster Bagi Kami”

Waktu sudah menunjukkan jam satu siang. Telah setengah jam berlalu sejak jadwal acara yang ditetapkan, namun belum nampak tanda-tanda acara akan segera dimulai. Kursi-kursi masih kosong-lompong, menunggu diisi. Penantian ini tidak sia-sia, nyaris setengah jam kemudian, tamu-tamu berdatangan. Di antara mereka saling mengenal satu sama lain, kentara dari wajah mereka sumringah sembari berjabat tangan. Setelah masing-masing mengambil tempat duduk, mengalir cerita tak putus-putusnya. Bukan cerita biasa, tapi perkara sosial pelik yang butuh pemecahan.

Hatam Jatam: Pertambangan Harus Dihentikan!

Biasanya pantai yang juga menjadi salah satu tempat melepas penat warga kota ini marak dijajaki penjual buah dan warung kecil. Apalagi pada hari Minggu, bisa dipastikan taman di tepi pantai Talise ramai dikunjungi oleh warga dengan beragam keperluan. Ada yang hanya sekadar ngobrol, memotret, bersepatu roda, makan dan minum, jogging hingga jadi tempat berkumpul komunitas sepeda motor. Ada yang berbeda di Pantai Talise. Minggu, 29 Mei, keluar dari kebiasaan hedonis, kehendak perubahan didengungkan oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng yang melakukan mimbar bebas di Talise. Pukul 16.00 Wita, puluhan massa berkumpul mengelilingi monumen Patung Kuda, membentangkan spanduk dan melakukan orasi via soundsystem. Korlap Aksi, Syarifah, berorasi bahwa hari itu adalah Hari Anti Tambang (Hatam) yang menyerukan penghentian seluruh operasi maupun rencana industri pertambangan. Menurut Jatam Nasional dalam website resminya (www.jatam.org), Hatam adalah mandat dari Pertemuan Nasional Jatam...

Belajar dari Organisasi Perjuangan Perempuan Dongi-Dongi

Empat hari berselang Hari Kartini, tepatnya 25 April adalah suatu momentum penting bagi Oppando. Organisasi Perjuangan Perempuan Dongi-Dongi ini melaksanakan Konferensi 1 yang dihadiri oleh 25 perempuan Dongi-Dongi dan belasan peserta peninjau. Oppando sudah berdiri setidaknya setahun belakangan. Jauh sebelum itu, keterlibatan kaum perempuan Dongi-Dongi dalam perjuangan mempertahankan lahan mereka telah ada sejak tahun 2001. Pelaksanaan konferensi I tahun ini merupakan tonggak sejarah dalam mempermantap perjuangan perempuan di Dongi-Dongi.