Langsung ke konten utama

PPRM Gelar Demo Tolak Agen Neolib.

LUWUK POST,22 Mei 2009

PPRM Gelar Demo Tolak Agen Neolib.


LUWUK-Sedikitnya 30 orang mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Politik Rakyat Miskin(PPRM), kamis(21/5 )kemarin,menggelar aksi demonstrasi menolak proyek ekonomi dan politik neoliberalisme(neolib).Aksi yang digelar didepan kampus Universitas Tompotika(UNTIKA) Luwuk itu dimulai sekitar jam08.00wita dan berakhir jam 11.30wita.


Dalam orasinya,para pimpinan demonstran itu mengatakan proses neoliberalisme diindonesia telah mengakibatkan asset Negara terjual kepihak asing.Tidak hanya itu,neoliberalisme juga terbukti tidak mampumewujudkan kesejahteraan sebagaimana dikumandangkanoleh agen kapitalis yang saat ini tengah bercokol dalam tampuk kekuasaan politik.”Tidak ada kesejahteraan yang mampu dibuktikan oleh komprador kapitalis di Indonesia,justru hutang makin menumpuk,pengangguran makin tinggi dan kesejahteraan hanya mimpi,”tutur para orator.
Koordinator aksi,Abdul Hafid,mengatakan aksi yang digelar itu bukan hanya bentuk aksi solidaritas terhadap matinya gerakan mahasiswa.Terutama paska reformasi 1998.Tapi juga merupakan aksi kampnye politik penolakan neolib dan agen-agen politiknya.Gerakakan mahasiswa,kata Hafid,terbukti mampu membuka kran demokratisasi.Sayangnya,gerakan mahasiswa justru dikangkangi oleh kekuatan politik yang menghamba pada kepentingangan modal asing yang dibungkus dalam frame neoliberalisme.Akibatnya,harapan agar rakyat dapat berdaulat dalam bidang ekonomi dan politik secara utuh,tidak dapat terwujud.

“Bukan hanya sector pendidikan yang dikapitalisasi,tapi semua sector yang berhubungan alangsung dengan kesejahteraan rakyat,termasuk kesehatan sampai pertambangan,semua sumber daya alam dan asset Negara diperas yang semuanya itu dibungkus dengan bahasa investasi,karena itu,agen-agen politik neolib harus ditolak,paparnya.(frm)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengorbanan Terbaik Manusia Indonesia*

Oleh: Sherr Rinn “Orang yang paling bahagia adalah mereka yang memberikan kebahagiaan terbesar kepada orang lain.” (Status Facebook Sondang Hutagalung, 19 September 2011) “Untuk memberikan cahaya terang kepada orang lain kita jangan takut untuk terbakar. Dan bagi mereka yang terlambat biarlah Sejarah yang menghukum-nya.” (Sondang Hutagalung)

PHK Karena Pandemi

Belakangan marak pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan pandemi Covid-19 (virus corona). Pengusaha mengaku order mengalami penurunan akibat perlambatan ekonomi, sehingga terpaksa harus melakukan PHK terhadap para pekerja dengan alasan force majeur (keadaan memaksa). Kondisi ini terutama menimpa industri tekstil yang padat karya dan sangat kompetitif dalam persaingan di pasar. Akibatnya terjadi dua jenis PHK sebagai berikut: 1. PHK bagi pekerja berstatus kontrak dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Pekerja kontrak dikenai PHK begitu saja tanpa diberikan uang sisa masa kontrak. Dalihnya adalah keadaan memaksa menyebabkan perjanjian batal dengan sendirinya sebagaimana yang diatur dalam: a. Pasal 1244 KUH Perdata Debitur harus dihukum untuk mengganti biaya, kerugian dan bunga bila ia tak dapat membuktikan bahwa tidak dilaksanakannya perikatan itu atau tidak tepatnya waktu dalam melaksanakan perikatan itu disebabkan oleh sesuatu hal yang tak terduga, yang tak dapat dipertangg...

“No Right, No REDD”

REDD (Reducing Emission From Deforestation and Degradation) belum berhenti diperdebatkan. Belum tercapai suatu kesepakatan final mengenai bentuk dari program REDD itu sendiri. Di tengah pergumulan itu, suatu program ujicoba (eksperimen) layak dicoba.  Itulah barangkali eksperimen yang tengah ditempuh oleh kerjasama Pemerintah Indonesia dan Norwegia yang sudah disepakati Mei 2010 lalu. Kesepakatan program REDD telah bergerak pula ke Sulawesi Tengah sebagai salah satu propinsi yang memiliki vegetasi hutan seluas sekitar 4.394.932 ha atau sekitar 64% dari wilayah Provinsi. Bernama United Nations on Reducing Emission From Deforestation and Degradation (UN-REDD) yang didukung oleh Pemerintah Norwegia secara khusus di Sulawesi Tengah. Program ini dipersiapkan untuk menghadapi program REDD+ secara nasional untuk tahun 2012 nanti. Sejumlah persiapan telah dilakukan, termasuk membentuk Kelompok Kerja (Pokja) UN-REDD yang dianggotai 76 orang dari berbagai elemen masyarakat. Pembentukan Pok...