Langsung ke konten utama

Cerita dari Penjarah


Salah satu fenomena yang muncul pasca bencana di Kota Palu adalah penjarahan. Orang-orang memasuki toko dan mengambil apa saja yang bisa diambil. Bahkan banyak toko yang dibongkar paksa. Belakangan para penjarah terorganisir ke dalam sindikat yang ternyata berasal dari luar kota, seperti sindikat penjarah dari Toli-toli.

Teori yang beredar para penjarah muncul karena terdesak dengan kebutuhan bahan makanan yang semakin langka. Karena penjarahan menjadi biasa, kemudian penjarahan merembet ke barang lain yang non makanan, seperti ban kendaraan, barang-barang elektronik dan pakaian. Lalu, para penjahat yang sesungguhnya mengorganisir diri untuk mendapatkan keuntungan dari keadaan. 

Saya menemukan kejadian yang berbeda. Sejak awal, penjarahan barang-barang non makanan sudah terjadi.

Di pantai Taman Ria terdapat Palu Grand Mall (PGM) bersama dengan masjid, kampus IAIN dan ruko-ruko yang berada di dekatnya. Saat tsunami menyapu pantai pukul 18.02 WITA, lantai dasar PGM juga tak luput dari terjangan gelombang. Barang-barang keluar bersama dengan air hingga mencapai jalan Diponegoro.

Kesempatan ini dimanfaatkan oleh orang-orang di sekitarnya untuk mengambil barang-barang yang tersapu tsunami. Setelah air mulai surut, orang-orang memberanikan diri untuk memasuki mall dan mengambil semua barang yang bisa diambil. Mereka yang datang paling awal, mendapatkan barang-barang yang paling berharga dalam jumlah yang banyak. 

Dalam keadaan gelap dan air belum surut betul sudah ada sekelompok orang yang berani memasuki mall. Meskipun mereka dibayangi ketakutan terhadap gempa dan tsunami susulan. “Kapan lagi ada kesempatan?” begitu pikir mereka. 

“Air masih setinggi sini (menunjuk dada), orang sudah berani masuk? Itu jam 9 malam,” cerita seorang penjarah yang tidak bisa saya sebutkan namanya.

“Kamu tidak takut gempa susulan?” tanya saya.

“Takut juga. Waktu itu masih banyak gempa susulan, kita takut bangunan rubuh. Ini (menjarah) ada resikonya juga,” kisahnya.

Cerita beredar dari mulut ke mulut dengan cepat sehingga mengundang orang untuk turun dan ikut menjarah pada malam itu. Para penjarah datang dengan membawa karung. Sasaran mereka lantai 1 hingga lantai 3 yang tidak terkena air. Barang-barangnya masih bagus. Ada ponsel, pakaian, sepatu, tas, jam tangan sampai perhiasan emas. Ponsel pintar menjadi salah satu barang yang paling diincar untuk dipakai sendiri atau dijual.

“Orang dari atas sana banyak turun ikut menjarah,” tunjuknya ke arah daerah Kabonena atas.

Pada pagi hari, sisa-sisa pakaian yang terbawa air masih bisa ditemukan di jalanan. Orang-orang mengambilnya tanpa memedulikan mayat yang bergelimpangan di sekitarnya. Hari pertama, kedua dan pasca gempa, orang-orang masih menjarah.

“Sudah ada tentara, orang masih menjarah. Tentara bilang, ambil memang, sebelum ada perintah,” katanya menirukan ucapan oknum tentara itu.

Pada hari kedua pasca gempa, bahan makanan dan air minum menjadi penting. Mereka yang rumahnya hancur terkena tsunami, tertimbun reruntuhan atau terkena likuifaksi tidak memiliki stok makanan sama sekali. Begitu juga mereka yang miskin, tanpa stok makanan dan uang tunai. Bahkan mereka yang memiliki tabungan di bank juga tidak bisa berbuat apa-apa karena bank dan ATM tidak beroperasi.

Warga terpaksa menjarah toko-toko, seperti Alfamidi, Bumi Nyiur Swalayan, bahkan pusat pergudangan di Mamboro juga menjadi sasaran penjarahan. Pom bensin juga paling banyak dijarah karena orang membutuhkan bahan bakar untuk bepergian.

Hari keenam, setelah ada isu perintah tembak di tempat untuk para pelaku penjarahan, para penjarah tidak berani lagi. Namun, beberapa kasus perampokan pada malam hari masih terjadi.

Barang hasil jarahan dikenakan sendiri atau dijual kembali dengan harga lebih murah. Sebagian barang didagangkan dengan orang di sekitar atau secara online, misalnya di grup Facebook, Info Jual Beli Kota Palu.

Ada kebanggaan ketika mengenakan pakaian, tas, sepatu dan jam tangan bermerek. Barang-barang itu sulit mereka miliki jika harus membeli di toko karena harganya yang mahal. Saya menangkap kilat senyum puas dari seorang penjarah saat dia mengatakan pada saya di rumahnya banyak sepatu  kalau mau beli. 

Setiap hari kita dibombardir dengan iklan-iklan barang dagangan yang seolah-olah nilai kita ditentukan dari barang yang kita pakai. Setiap hari produk paling baru dan paling canggih dibuat untuk dijual. Tidak semua orang mampu membelinya. Bahkan seringkali mereka yang tidak membutuhkannya tetap saja membeli barang tertentu agar mendapatkan perasaan mampu dan bernilai. Tidak heran saat ada kesempatan, orang-orang menggunakannya untuk menjarah.

Ironisnya, ada penjarah yang berasal dari pekerja di PGM sendiri. Mereka adalah buruh yang sehari-harinya bekerja menjual barang-barang tersebut, tapi upah mereka jelas tak sanggup membeli barang-barang yang mereka lihat sehari-hari. Sama seperti buruh-buruh di pabrik yang tak sanggup membeli barang yang mereka hasilkan sendiri.

Penjarahan pasca gempa Palu hanya kisah tentang keterasingan manusia dari produksi sosial.

Hanya sebuah kisah alienasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengorbanan Terbaik Manusia Indonesia*

Oleh: Sherr Rinn “Orang yang paling bahagia adalah mereka yang memberikan kebahagiaan terbesar kepada orang lain.” (Status Facebook Sondang Hutagalung, 19 September 2011) “Untuk memberikan cahaya terang kepada orang lain kita jangan takut untuk terbakar. Dan bagi mereka yang terlambat biarlah Sejarah yang menghukum-nya.” (Sondang Hutagalung)

PHK Karena Pandemi

Belakangan marak pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan pandemi Covid-19 (virus corona). Pengusaha mengaku order mengalami penurunan akibat perlambatan ekonomi, sehingga terpaksa harus melakukan PHK terhadap para pekerja dengan alasan force majeur (keadaan memaksa). Kondisi ini terutama menimpa industri tekstil yang padat karya dan sangat kompetitif dalam persaingan di pasar. Akibatnya terjadi dua jenis PHK sebagai berikut: 1. PHK bagi pekerja berstatus kontrak dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Pekerja kontrak dikenai PHK begitu saja tanpa diberikan uang sisa masa kontrak. Dalihnya adalah keadaan memaksa menyebabkan perjanjian batal dengan sendirinya sebagaimana yang diatur dalam: a. Pasal 1244 KUH Perdata Debitur harus dihukum untuk mengganti biaya, kerugian dan bunga bila ia tak dapat membuktikan bahwa tidak dilaksanakannya perikatan itu atau tidak tepatnya waktu dalam melaksanakan perikatan itu disebabkan oleh sesuatu hal yang tak terduga, yang tak dapat dipertangg...

“No Right, No REDD”

REDD (Reducing Emission From Deforestation and Degradation) belum berhenti diperdebatkan. Belum tercapai suatu kesepakatan final mengenai bentuk dari program REDD itu sendiri. Di tengah pergumulan itu, suatu program ujicoba (eksperimen) layak dicoba.  Itulah barangkali eksperimen yang tengah ditempuh oleh kerjasama Pemerintah Indonesia dan Norwegia yang sudah disepakati Mei 2010 lalu. Kesepakatan program REDD telah bergerak pula ke Sulawesi Tengah sebagai salah satu propinsi yang memiliki vegetasi hutan seluas sekitar 4.394.932 ha atau sekitar 64% dari wilayah Provinsi. Bernama United Nations on Reducing Emission From Deforestation and Degradation (UN-REDD) yang didukung oleh Pemerintah Norwegia secara khusus di Sulawesi Tengah. Program ini dipersiapkan untuk menghadapi program REDD+ secara nasional untuk tahun 2012 nanti. Sejumlah persiapan telah dilakukan, termasuk membentuk Kelompok Kerja (Pokja) UN-REDD yang dianggotai 76 orang dari berbagai elemen masyarakat. Pembentukan Pok...